Objek pemantauan kualitas air
Apr 03, 2025| Objek inti pemantauan kualitas air meliputi badan air alami (air permukaan, air tanah, air laut, dll.) Dan sumber polusi buatan manusia (air limbah industri, limbah domestik, dll.), Yang secara khusus diklasifikasikan sebagai berikut:
I. Objek Pemantauan Utama
Badan air lingkungan
Air Permukaan: Sungai, danau, reservoir, lautan, dll.
Air tanah: termasuk air tanah alami yang tidak tercemar dan tercemar.
Air laut: Indikator fisik, kimianya, dan biologisnya perlu dipantau dalam keadaan tertentu.
Sumber Polusi
Air limbah industri: seperti air limbah yang dikeluarkan dari bahan kimia, manufaktur dan industri lainnya.
Limbah Domestik: Limbah yang Dihasilkan oleh Kehidupan Harian Warga.
Sumber polusi lainnya: limbah rumah sakit, drainase pertanian, dll.
Badan air untuk tujuan tertentu
Air minum: Objek pemantauan utama untuk memastikan keamanan air.
Objek pemantauan darurat: seperti badan air yang tercemar dalam kecelakaan polusi mendadak.
2. Penjelasan Tambahan
Lasifikasi tujuan pemantauan:
Pemantauan Konvensional: Pelacakan jangka panjang air permukaan dan air tanah.
Surveillance Monitoring: Pemantauan berkelanjutan dari sumber produksi dan emisi hidup.
Pemantauan Emergency: Respon cepat terhadap insiden polusi mendadak.
Indikator Monitoring: Indikator komprehensif termasuk fisik (suhu, kekeruhan), kimia (nilai pH, logam berat), biologis (mikroorganisme) dan zat beracun.

